Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 31, 2016

Benarkah..?? Syiah Dilarang Pada Masa Pemerintahan Presiden Suharto

BENAR, SYIAH MEMANG SUDAH PERNAH DITEGASKAN SEBAGAI BUKAN AJARAN ISLAM OLEH PEMERINTAH INDONESIA . . Tepatnya tahun 1983 di era Orde Baru di bawah pemerintahan presiden kedua kita, HM. Soeharto. . Pemerintah saat itu melalui Departemen Agama/Depag (sekarang Kementerian Agama) mengeluarkan surat edaran yang menerangkan pokok-pokok ajaran Syiah. . Melalui surat edaran tersebut, pemerintah menegaskan kalau Syiah bukanlah agama Islam (Ahlussunnah). . Pada masa pemerintahan beliau, Syiah tidak berani menampakkan ajarannya sebagaimana sekarang. Hal ini dikarenakan : ▬ pemerintah di bawah kepemimpinan beliau ▬▬ melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap setiap ajaran yang akan bisa mengganggu stabilitas NKRI. . Ditambah lagi pasca pecahnya Revolusi Syiah Iran di tahun 1979 memaksa pemerintah untuk melakukan upaya khusus untuk penanggulangan Syiah. . Oleh karena itu, keluarlah surat edaran Depag tertanggal 05 Desember 1983. . Hal ini pernah diungkapkan oleh mantan mente