BENAR, SYIAH MEMANG SUDAH PERNAH DITEGASKAN SEBAGAI BUKAN AJARAN ISLAM OLEH PEMERINTAH INDONESIA . . Tepatnya tahun 1983 di era Orde Baru di bawah pemerintahan presiden kedua kita, HM. Soeharto. . Pemerintah saat itu melalui Departemen Agama/Depag (sekarang Kementerian Agama) mengeluarkan surat edaran yang menerangkan pokok-pokok ajaran Syiah. . Melalui surat edaran tersebut, pemerintah menegaskan kalau Syiah bukanlah agama Islam (Ahlussunnah). . Pada masa pemerintahan beliau, Syiah tidak berani menampakkan ajarannya sebagaimana sekarang. Hal ini dikarenakan : ▬ pemerintah di bawah kepemimpinan beliau ▬▬ melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap setiap ajaran yang akan bisa mengganggu stabilitas NKRI. . Ditambah lagi pasca pecahnya Revolusi Syiah Iran di tahun 1979 memaksa pemerintah untuk melakukan upaya khusus untuk penanggulangan Syiah. . Oleh karena itu, keluarlah surat edaran Depag tertanggal 05 Desember 1983. . Hal ini pernah diungkapkan oleh mantan mente